Definisi
Kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Bertujuan agar wartawan atau jurnalis bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyampaikan informasi.
Pengertian
Berasal dari dua suku kata yaitu kode (bahasa Inggris: code) yang berarti sandi atau suatu ketentuan sistematis dan etik (bahasa Yunani: ethos) yang berarti watak atau moral atau norma. Dari pengertian itu kode etik dapat disederhanakan menjadi himpunan etika atau norma atau ketentuan yang tidak boleh dilanggar.
Definisi dan pengertian ini dikutip berdasarkan sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik
Selengkapnya terkait Undang-Undang Kode Etik Jurnalistik bisa dilihat melalui link di bawah ini
"Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, di bentuk Dewan Pers yang independen."
(Pasal 15 UU No.40/1999 tentang Pers)
http://dewanpers.or.id/peraturan/detail/190/kode-etik-jurnalistika
